Mahasiswi, 2 Janda, dan IRT Dibekuk

Mahasiswi, 2 Janda, dan IRT Dibekuk

\"judiAMEN, BE - Ada-ada saja ulah 4 orang wanita muda yakni Ni (19) mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu, Ye (31) janda beranak 2, Ek (21) janda tanpa anak yang merupakan  warga Desa Talang Bunut Kecamatan Amen, serta Le (24) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Pangkalan Kecamatan Amen diamankan anggota Polsek Lebong Utara pada Selasa (22/10) sekitar pukul 12.30 WIB kemarin. Selain mengamankan 4 orang penjudi, polisi juga mengamankan Ulfa (35), warga Desa Talang Bunut yang diketahui menonton perjudian tersebut. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kapolsek Lebong Utara Iptu Mirza Gunawan melalui Kanit Reskrim Bripka Fery Zaluddin SSos membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakan Kanit, aksi judi tersebut awalnya dilaporkan oleh warga ke Polsek Lebong Utara. Mendapati laporan tersebut anggota langsung menuju ke TKP untuk menggerebek perjudian tersebut. Ironisnya, aksi perjudian tersebut dilakukan para wanita muda tersebut di rumah yang berada di belakang rumah Kepala Desa Talang Bunut Kecamatan Amen. Setelah sampai di lokasi, polisi langsung menggerebek perjudian yang dilakukan di dalam rumah Asmara dan mendapatkan empat wanita sedang asyik bermain judi dengan sejumlah uang taruhan. Mendapati hal tersebut, anggota Polsek Lebong Utara langsung menggiring ke empat wanita muda tersebut berserta satu penonton ke Polsek Lebong Utara untuk dimintai keterangan. \"Keempat wanita itu diketahui sedang bermain judi dengan menggunakan kartu yang sering disebut judi Nyik dan menggunakan taruhan sebesar Rp 1.000. Selain mengamankan empat wanita itu, kita juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 86 ribu, serta satu kotak kartu remi yang digunakan untuk judi. Saat ini mereka (penjudi,red) masih menjalani pemeriksaan, selanjutnya kita lihat saja nanti,\" ucapnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: